WARTABANJAR.COM – Penyesuaian tarif PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar diberlakukan mulai 1 September 2022.
Kenaikan mencapai 20 persen untuk kelompok 2 hingga kelompok 4. Pengumuman ini diumumkan melalui situs resmi PTAM Intan Banjar. Hari ini, 2
September 2022.
Dalam surat Nomor: 34/HUMAS- SDM/IX/2022, beikut isinya:
DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PELANGGAN PT. AIR MINUM INTAN BANJAR, BAHWA PENYESUAIAN TARIF DIBERLAKUKAN UNTUK PEMBAYARAN TAGIHAN REKENING AIR PER 1 SEPTEMBER 2022.
Berdasarkan :
Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/360/KUM/2022 dan Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 188.45/257/KUM/2022
Biaya Administrasi / Biaya Tetap :
Pelanggan yang pemakaian airnya dalam 1 (satu) bulan kurang dari standar kebutuhan pokok air minum tidak dikenakan perhitungan tarif pemakaian air, tetapi dikenakan biaya admin atau biaya tetap sebagai berikut :
a. Kelompok I Rp. 42.000,-
b. Kelompok II Rp. 90.000,-
c. Kelompok III Rp. 115.000,-
DEMIKIAN PEMBERITAHUAN INI DISAMPAIKAN, ATAS PERHATIAN DIUCAPKAN TERIMA KASIH.
TERTANDA,
HUMAS
PT. AIR MINUM INTAN BANJAR
Baca Juga
Senin 5 September Pedagang Bakso Bandara di Pal 27 Harus Sudah Pindah
Editor Restu