Kapolsek dan Dua Anggotanya Ditangkap Kasus Narkoba, Ditemukan Bong dan Sabu di Ruang Mapolsek


    WARTABANJAR.COM, SIDOARJO – Seorang Kapolsek dan dua anggotanya di wilayah Jawa Timur ditangkap karena diduga menjadi pengguna narkoba jenis sabu.

    Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, membenarkan penangkapan Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, AKP I Ketut Agus Wardana, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Selain Kapolsek Sukodono, kata Gatot, ada dua anggota kepolisian di Polsek Sukodono berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS juga turut ditangkap dalam kasus yang sama.

    “Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu yang juga diduga menggunakan narkoba,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (23/8/2022), dilansir Republika.

    Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap tiga oknum di Polsek Sukodono itu berawal dari informasi masyarakat.

    Kemudian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek setempat dengan cara melakukan tes urine.

    “Kemudian dilakukan tes urine terhadap Kapolsek dan dua anggota tersebut, dan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu,” ujarnya.

    Saat melakukan penangkapan terhadap tiga oknum polisi tersebut, Dirmanto menyebut petugas juga menemukan beberapa barang bukti di salah satu ruangan di Polsek Sukodono, yang diduga sebagai tempat menggunakan barang haram itu. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas sabu.

    “Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek dan dua anggotanya. Jadi ada informasi, kemudian Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, dan diperiksa,” kata Dirmanto.

    Baca Juga :   LHKPN Janggal, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI