Begini Ta’ruf Mahasiswa Baru STIQ Rakha Amuntai

Jika ada yang menyalahi aturan seperti terlambat datang, tidak membawa atribut dan lainnya, akan mendapatkan hukuman. Bukan hukuman fisik yang diterima namun hukuman yang sekaligus memberikan pelajaran bagi mahasiswa baru.

“Bagi yang melanggar peraturan, diantaranya diberikan hukuman berupa menulis sholawat,” imbuh Jamal selaku Koordinator dari Divisi Keamanan.

Kegiatan masa ta’aruf mahasiswa atau Mastama itu dilaksanakan selama tiga hari yaitu dari tanggal 15-17 Agustus 2022. (Has)

Editor : Hasby