KPK : Tim Lakukan Upaya Paksa Geledah PT Batulicin Enam Sembilan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Batulicin Enam Sembilan, Jalan Pelabuhan Fery Batulicin, Selasa (16/8/2022).

    Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Wartabanjar.com membenarkannya.

    “Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel,” katanya.

    Dia juga menyampaikan, tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik tersangka Mardani H Maming.

    “Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya,” singkatnya.

    Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Tersangka Mardani Maming untuk 40 hari kedepan. Terhitung mulai 17 Agustus 2022 sampai dengan 25 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

    Dijelaskan Ali Fikri, perpanjangan penahanan ini karena tim penyidik masih butuh waktu untuk melengkapi berkas perkara.

    “Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi masih terus dilakukan dalam rangka untuk melengkapi alat bukti yang saat ini telah KPK miliki,” katanya. (tim)

    Baca Juga :

    Pelakor Disergap Macan Barbar Polsek Liang Anggang Usai Serang Istri Sah

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Dapat Nomor Urut 2, Bang Rizal dan Ustadz Rosyadi: Nomor Keberuntungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI