Diduga Terkait Kasus Mardani H Maming, KPK Geledah Kantor PT Batulicin Enam Sembilan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Diduga terkait penanganan kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Batulicin Enam Sembilan.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (16/8) sekitar pukul 09.30 Wita.

    Penggeledahan ini mendapat pengawalan dari puluhan personel Polres Tanah Bumbu yang berjaga di luar kantor.

    Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Wahyudi membenarkan hal itu.

    “Benar, pengamanan terkait penggeledahan oleh KPK,” ujarnya.

    Terpantau hIngga saat proses penggeledahan itu masih dilakukan. Sementara sejumlah personel Polres Tanbu bersenjata lengkap berada di halaman kantor.

    PT Batulicin Enam Sembilan merupakan perusahaan yang dikelola Mardani H Maming dan keluarga.

    Mardani H Maming saat ini telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka
    dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanbu saat menjabat bupati. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   RS Pertamina Tanjung Perkenalkan Ruang Rawap Inap Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI