Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan Nota
Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait perkembangan permasalahan yang tengah berkembang.

Segala perkembangan informasi dalam permasalahan ini akan kami sampaikan kepada khalayak pada kesempatan pertama. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala.(aqu)

Baca Juga

Viral Sosok Pria Kerap Minta Sumbangan Mesjid di Banjarbaru

Editor Restu