Alfamart Resmi Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum Karyawannya

    WARTABANJAR.COM – Gerai retail Alfamart resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dari karyawan yang dipaksa meminta maaf.

    Seperti diketahui kisah viral karyawan Alfamart usai memvideokan pelanggan yang kedapatan mencuri cokelat berujung pada permintaan maaf karyawan.

    Karyawan Alfamart dituduh melanggar UU ITE dikarenakan video viral memergoki pelanggan yang mencuri cokelat.

    Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin melalui video di akun resmi Alfamart Senin (15/8/2022) resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea.

    “Menanggapi terkait peristiwa
    pencurian yang terjadi di Toko Alfamart
    Sampora, Tangerang Selatan, pada hari
    Sabtu 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart
    menyatakan dan menegaskan kembali,
    bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung
    karyawan, yang berdasarkan investigasi awal,
    menjalankan tugasnya sesuai prosedur.”

    “Kami menolak tindakan intimidasi yang
    dilakukan terhadap karyawan yang telah
    berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
    ALFAMART telah menunjuk kantor hukum
    HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa
    hukum kami.”

    “Kami berharap kasus ini dapat menjadi
    pembelajaran bagi semua pihak, agar
    menghormati hak setiap warga negara di
    mata hukum.”

    Sebelumnya pengacara kondang Hotman Paris memastikan kalau dirinya akan membela pihak Alfamart terkait kasus yang tengah viral. Hal itu dipastikan dengan unggahan tangkapan layar yang dibagikan di Instagram pribadinya.

    “Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum,” ungkap Hotman di Instagramnya, Senin (15/8/2022).

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI