WARTABANJAR.COM – Gerai retail Alfamart resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dari karyawan yang dipaksa meminta maaf.
Seperti diketahui kisah viral karyawan Alfamart usai memvideokan pelanggan yang kedapatan mencuri cokelat berujung pada permintaan maaf karyawan.
Karyawan Alfamart dituduh melanggar UU ITE dikarenakan video viral memergoki pelanggan yang mencuri cokelat.
Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin melalui video di akun resmi Alfamart Senin (15/8/2022) resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea.
“Menanggapi terkait peristiwa
pencurian yang terjadi di Toko Alfamart
Sampora, Tangerang Selatan, pada hari
Sabtu 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart
menyatakan dan menegaskan kembali,
bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung
karyawan, yang berdasarkan investigasi awal,
menjalankan tugasnya sesuai prosedur.”
“Kami menolak tindakan intimidasi yang
dilakukan terhadap karyawan yang telah
berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
ALFAMART telah menunjuk kantor hukum
HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa
hukum kami.”
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi
pembelajaran bagi semua pihak, agar
menghormati hak setiap warga negara di
mata hukum.”
Sebelumnya pengacara kondang Hotman Paris memastikan kalau dirinya akan membela pihak Alfamart terkait kasus yang tengah viral. Hal itu dipastikan dengan unggahan tangkapan layar yang dibagikan di Instagram pribadinya.
“Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum,” ungkap Hotman di Instagramnya, Senin (15/8/2022).