Media tersebut juga menyoroti pernyataan awal Polri yang menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, tapi bukti menyimpulkan bahwa Sambo mengatur pembunuhan Brigadir J dan berusaha menutupi dugaan kejahatannya.
The Sydney Morning Herald (TSMH), media asal Australia, juga melaporkan kasus Brigadir J.
TSMH menyebut, penetapan Sambo sebagai tersangka sebagai perkembangan yang dramatis.
“Seorang jenderal polisi Indonesia telah didakwa dengan pembunuhan seorang perwira junior di rumahnya dalam perkembangan dramatis dalam kasus heboh yang mengancam kepercayaan terhadap penegakan hukum di negara terpadat di Asia Tenggara,” tulis media tersebut.
TSMH melaporkan kontroversi kasus penembakan Brigadir J, mulai dari dugaan pecehan kepada istri Sambo, klaim penyiksaan oleh keluarga Brigadir J, hingga perintah Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Puncak drama, lapor TSMH, terjadi setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak ada baku tembak dalam pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam.
Laporan tersebut ditutup dengan kutipan Presiden Jokowi: “Ungkapkan kebenaran apa adanya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada polisi. Ini adalah hal yang paling penting. Citra polisi harus dijaga.” (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







