Sabu di Kelumpang Hulu, Awalnya Tangkap Satu Tsk dan Kembangkan Kasusnya Hingga Amankan Dua Pria

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Dua pria diamankan di Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Keduanya kini diamankan di Polres Kotabaru.

    Anggota Polsek Kelumpang Hilir awalnya menangkap Aman, kemudian diketahui bahwa sabu itu didapatkan dari Arin (45). Selanjutnya Polsek Kelumpang Hilir bekoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk Bersama-sama menangkap Arin.

    Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasi Humas, Ipda Agus Rianto mengatakan, penangkapan Arin ini sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa (1/8/2022) kemarin. Arin ditangkap di Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru.

    “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Ipda Agus Rianto kepada wartabanjar.com, Rabu (3/8/2022).

    Disebutkannya barang buti tersebut adalah dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,47  gram dan berat bersih 2,07  gram, timbangan digital, plastik klip kosong, tiga buah pipet kaca, kotak warna hitam, tas selempang warna abu-abu, tiga sendok plastik, tempat penyimpanan berbentuk bulat warna putih, Handphone Merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp 650 ribu.

    Pada saat dilakukan penangkapan Arin ini, sedang bersama Goyal (18).

    Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI