WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengungkapkan tarif PT Air Minum Banjarmasin selama ini terhitung masih rendah jika dibandingkan dengan ketentuan yang diatur Gubernur Kalimantan Selatan.
“Mengenai tarif, kan ada surat gubernur yang menentukan tarif atas dan tarif bawah. Nah tarif kita itu jauh berada dari tarif bawah,” ujar Wali Kota usai menghadiri konsultasi publik kenaikan tarif PT Air Minum Bandarmasih, Selasa (2/8/2022)
Karena itulah, lanjut Ibnu Sina, perlu penyesuaian tarif.
Namun, kata dia lagi, kenaikan tarif tersebut dengan catatan harus disertai perbaikan bisnis plann, terutama di daerah-daerah yang sering mengalami gangguan.
“Selama ini yang banyak keluhan di Banjarmasin Barat, karena memang ada masalah di pipa harus peremajaan. Dan tahun ini sudah kita programkan perbaikan pipa, penambahan pipa diameter 800 mm. Diharapkan pipa ini bisa menjadi pipa induk mengalirkan air bersih ke pelanggan,” ujar Wali Kota. (mgg)
Editor: Erna Djedi