Kepada wartawan, didampingi Penasehat Hukumnya, Denny Indrayana, Mardani menyampaikan kedatangannya di gedung KPK ini memenuhi janjinya pada Senin (25/7/2022) lalu bahwa akan hadir pada Kamis (28/7/2022). Dirinya sudah bekoordinasi juga dengan penyidik KPK namun pada Selasa (26/7/2022) KPK justru menetapkan dirinya sebagai DPO.
Diwartakan sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Hendra Utama Sotardodo membacakan putusan. Hakim PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Mardani H Maming, Rabu (27/7/2022) kemarin.
Hakim menilai permohonan Mardani prematur. (Tim)
Editor : Hasby







