Penyebar Video Mesra Siswi SMA di Kertak Hanyar Ditangkap di Alalak, Pelaku Ternyata Mantan Pacar


    WARTABANJAR.COM, KERTAK HANYAR – Seorang gadis 16 tahun asal Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tidak menyangka kemesraannya dengan sang pacar berbuah nestapa.

    Gadis yang duduk di bangku kelas 1 SMA itu, kini menanggung malu.

    Tidak hanya itu, ia pun harus menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah, karena dianggap mencemarkan nama baik sekolah.

    Penyebabnya, video mesra gadis ini dengan sang pacar beredar luas di media sosial.

    Setelah menelusuri penyebaran video tersebut, diketahui ternyata pelakunya diketahui IW (30) yang tak lain adalah mantan pacar korban.

    Merasa malu dan telah dirugikan, gadis ini pun bersama orangtuanya melapor ke Polsek Kertak Hanyar.
    Setelah mendapat laporan dari Orang tua korban, Unit Buser Polsek kertak hanyar melakukan koordinasi dengan Team Resmob Macan Kalsel untuk menyelidiki dan menangkap pelaku ditempat persembunyiaannya.

    Dari hasil informasi yang didapat, IW berada di Desa Pulau Sugara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

    Tanpa menunggu lama,team gabungan bergerak cepat meringkus pelaku saat asyik duduk di atas sebuah jembatan.

    Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar guna dilakukan pdan proses hukum lebih lanjut.

    Saat ditanya Petugas, motiv pelaku menyebarkan video mesra mantap bersama korban tersebut karena pelaku sakit hati saat mendapat informasi bahwa korban saat itu mempunyai pacar baru.

    Akibat perbuatan Pelaku,kini pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman Penjara Paling lama 15 Tahun. (edj)

    Baca Juga :   Kapolresta Banjarmasin : Jika Lelah, Kunjungi Pos Kami

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI