WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru membubarkan acara hiburan malam di kawasan Taman Gembira, Lok Paikat.
Dikutip dari laman Opsdal, awalnya tim Satpol PP Kota Banjarbaru mendapat arahan dari KasatpolPP, Hodayaturrahman, terkait adanya keluhan masyarakat melalui aplikasi LAPOR.
Masyarakat mengeluhkan acara hiburan bertema “Young Klab Summer Jam” di ex.Lapangan Tenis Jakan Taman Gembira Barat, Kelurahan Guntung Paikat.
Diperoleh informasi bahwa kegiatan tersebut tidak Memiliki izin keramaian.
“Izin Keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak,” ujar Kasatpol PP.
Pemberian izin, jelas dia, dengan mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana keamanan untuk antisipasinya.
Dengan bermodalkan surat pengantar ketua rt setempat, Panitia Pelaksana yang Tidak Bisa Menunjukkan Kelengkapan Izin lainnya Kemudian Dipertemukan dengan Pihak Kelurahan Guntung Paikat untuk Mengetahui kejelasan acara.
Setelah diberikan peringatan, petugas kemudian memberikan waktu sampai pukul 22.00 Wita kepada pelaksana acara untuk menghentikan kegiatan keramaian tersebut. (edj)
Editor: Erna Djedi
