Roy Suryo Tersangka Meme Stupa Borobudur Berwajah Jokowi

Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Sementara itu, Roy lewat kuasa hukumnya juga membuat laporan polisi terkait unggahan itu.

Ia melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai pengunggah pertama meme tersebut. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi