Jasad Brigadir J Akan Diautopsi Ulang, Ini Tim Medis yang Dilibatkan


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri menerima permintaan keluarga Brigadir J melalui pihak kuasa hukum untuk melakukan autopsi ulang (ekshumasi), sekaligus mempersilakan pihak keluarga mengajukan hal tersebut kepada penyidik.

Korps Bhayangkara juga akan mengerahkan pihak yang ‘expert’ di bidang kedokteran forensik untuk mengungkap kasus ini.

“Ekshumasi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini penyidik. Karena ini menyangkut autopsi ulang atau ekshumasi tersebut, orang expert yang harus melakukan. Dalam hal ini adalah kedokteran forensik,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga:

Bikin Resah Warga Mentaos Banjarbaru, Pasangan Mesum Digerebek Dalam Kamar Kos

Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Pantai Sungai Sapat Batakan

Viral, Oknum Kepsek Diduga Berbuat Mesum di Toilet Masjid Digerebek Warga