WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Malam minggu sering digunakan para remaja untuk nongkrong seperti di tempat-tempat umum, fasilitas umum dan kafe atau warung-warung.
Namun, tidak jarang momen ini disalahgunakan sebagian remaja untuk melakukan tindakan yang dilarang hingga mengganggu ketertiban umum.
Mengantisipasi dan deteksi dini terhadap gangguan ketertiban umum dan kententeraman masyarakat di Kota Banjarbaru, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan giat patroli, Sabut (16/7/2022) malam.
Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan giat patroli rutin, yakni pengawasan petugas piket di beberapa pos jaga.
Giat melakukan pengawasan, penyisiran, pengendalian dan penindakan ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum (Fasum) seperti Hutan Pinus Merkusi, Lapang Dr Murdjani, Mess L, dan beberapa titik sasaran Lainnya yang Mengarah pada Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
“Di lapangan, petugas mendapati sekumpulan remaja yang tengah menenggak minuman beralkohol di beberapa lokasi berbeda,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman, dilansir laman Opsdal.







