Pria di Tabalong Goyang Gadis Disabilitas Hingga Hamil, Korban Diajak Nonton Film Dewasa Lewat HP

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Terbongkarnya perbuatan asusila ini berawal dari kecurigaan orangtua korban remaja putri di Kabupaten Tabalong, yang melihat perubahan bentuk fisik anaknya pada Rabu (13/7/2022) Siang.

    Perut putrinya yang terlihat membesar membuat orangtua korban merasa curiga kemudian memeriksakan ke bidan dan diketahui anak remaja tersebut tengah hamil 5 bulan.

    Setelah ditanyai oleh orangtuanya, remaja tersebut menyebutkan nama pria berinisial SS (39) warga Desa Hayup, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

    Baca juga:

    Mobil Travel Berisi 6 Orang Tercebur dan Tenggelam di Sungai Desa Pugaan, Kelua, Tabalong, 1 Orang Masih Terjebak Dalam Mobil

    Bocah Ditemukan Jadi Mayat di Sungai Martapura Ternyata Warga Jalan Laksana…

    Jemaah Haji Tiba di Tanah Air Hanya Cek Suhu, Tidak Ada…

    Pelapor yang mengetahui identitas pelaku kemudian memanggil pelaku dan menanyakan perihal perbuatan asusila terhadap putrinya dan pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali di kediaman korban pada rentang waktu bulan Oktober 2021 hingga Maret 2022.

    Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

    Sat Reskrim Polres Tabalong yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, STrK SIK, bersama anggota Polsek Haruai mengamankan pelaku SS ke polsek Haruai pada Rabu (13/7/2022) malam.

    Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMed.Kom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan berdasarkan keterangan orangtuanya, bahwa korban menderita disabilitas tumbuh kembang sejak lahir.

    Baca Juga :   Penampakan Rumah Warga yang Terbakar di Alalak Tengah Banjarmasin Setelah Kebakaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI