Satgas Covid-19: Target 30 Persen Vaksin Booster Setiap Daerah Harus Segera Dipenuhi

Nantinya status vaksinasi akan diperiksa melalui aplikasi Peduli Lindungi yang secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu. “Dan perlu saya pertegas kembali bahwa sesuai SE Satgas No. 22 Tahun 2022, bahwa WNI berusia lebih dari 18 tahun yang hendak bepergian ke luar negeri wajib sudah vaksinasi booster sebelum keberangkatan. Agar imunitas terbentuk secara sempurna,” tambah Wiku.

Pada prinsipnya dinamika kebijakan publik semata-mata menyesuaikan dengan kondisi kasus terkini. Seperti penetapan levelling PPKM berpedoman pada Indikator transmisi komunitas, pada Indikator penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Editor Restu