Peringati Hari Pajak, DJP Luncurkan Dua Kemudahan

Tidak hanya itu saja, masih akan ada operasi
katarak, bedah buku, layanan SIM dan Paspor, dan penyelenggaraan Puncak Hari Pajak di
tanggal 19 Juli 2022.
Wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman landas www.pajak.go.id.
(edj/rls)

Editor: Erna Djedi