Polda Kalsel Lakukan Penyelidikan Laporan Alfiah Ikut Trading Rugi Hampir Rp 4 Miliar, Kemungkinan Ada Tersangka
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menjadi korban investasi trading, warga Banjarmasin Alfiah mengalami kerugian hampir Rp 4 Miliar. Warga Jalan Soetoyo S Banjarmasin ini pun sudah melapor ke Polda Kalsel dengan nomor laporan polisi : LP/b/71/II/2022/POLDA KALSEL, tertanggal 27 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifa'i kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas laporan dari Alfiah itu.
Menurut Kombes Pol Mochammad Rifa'i, kasus itu terjadi di beberapa tempat seperti Jawa, Bali dan Surabaya. Karena sudah di beberapa tempat nasional maka ditangani oleh Bareskrim dan tersangka utama sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
"Pengembangam di Banjarmasin, karena pelapor juga di Banjarmasin lagi dalam tahap lidik. Dimungkinkan ada tersangka lain," katanya, Kamis (7/7/2022).
Ditingkat Polda Kalsel masih tahap penyelidikan sedangkan di Mabes Polri Bareskrim sudah menangani tersangka utamanya.
Rifa'i pun membantah, terkesan berlarut bukan karena pihaknya tidak mau menuntaskan tetapi karena memang saat ini masih tahap penyelidikan.
Baca Juga :
Ikut Trading Rugi Hampir Rp 4 M, Alfiah Laporkan Rekan Bisnis Ke Polda Kalsel
Saat bertandang ke kantor wartabanjar.com, Jalan H Anang Adenansi (Kamboja) Nomor 19 RT 12 Banjarmasin, Alfiah didampingi suaminya menceritakan awal mula kenal dengan terlapor hingga mengalami kerugian hampir Rp 4 M dari terlapor yakni DSW, Rabu (6/7/2022) kemarin.
Kuasa Hukum DSW, Angga D Saputra saat dikonfirmasi Rabu (6/7/2022) menjelaskan, perkara ini sebenarnya bukanlah investasi tapi kerjasama untuk bermain trading. Awalnya adalah pelapor sendiri yang memainkan, kemudian meminta kliennya untuk memainkan.
“Terkait tuduhan terhadap klien kami atas penipuan atau penggelapan, adalah sesuatu tuduhan yang sesat dan tak berdasar,” katanya.
Dia juga menjelaskan, awal kerjasama antara Alfiah dengan kliennya tidak hanya Desember 2021, tetapi juga sejak awal 2020.