WARTABANJAR.COM, MARABAHAN - Jabatan Kapolres Barito Kuala (Batola) AKBP Lalu Moh Syahir Arif SIK MM akan digantikan AKBP Diaz Sasongko SIK.

Menurut rencana, Rabu (06/07/2022) depan, akan digelar serahterima seiring telah terbitnya Telegram Kapolri bernomor ST/1214/VI/KEP/2022, ST/1215/VI/KEP/2022, ST/1216/VI/KEP/2022 dan ST/1217/VI/KEP/2022 pada Senin (20/6/2022).

Acara Pamit Kenal (pisah sambut) pejabat lama dengan pejabat yang akan menggantikan dilaksanakan di Aula Selidah Setdakab Batola, Sabtu (2/7/2022) malam.

Acara dihadiri Bupati Hj Noormiliyani AS, Ketua DPRD Saleh, Sekda H Zulkipli Yadi Noor, para anggota Forkopimda digelar sekaligus dalam rangka silaturahmi Bupati dengan prajurit TNI dan Polri.

AKBP Lalu Moh Syahir Arif akan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Direktur (Wadir) Samapta Polda Kalsel sedangkan Diaz Sasongko sebelumnya merupakan Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.

Bupati Noormiliyani menyatakan, acara pamit kenal pejabat lama dan pejabat baru Kapolres Batola ini sengaja dirangkai silaturahmi dengan jajaran TNI dan Polri dalam rangka ucapan terima kasih atas selesainya pelaksanaan TMMD ke-113 di Kecamatan Mekarsari sekaligus mengambil kesempatan permohonan pamit sehubungan akan berakhir masa pengabdiannya bersama Wakil Bupati H Rahmadian Noor pada 4 November 2022 mendatang.

Noormiliyani mengakui, hubungan TNI/Polri dan Pemkab Batola selama ini terjalin sangat harmonis.

Terlebih dengan kepemimpinan Dandim 1005 Letkol Arm Ari Priyudono S.Sos MTr (Han) dan Kapolres AKBP Lalu Moh Syahir Arif SIK MM.

“Pengalaman yang belum pernah saya alami selama ini yaitu ketika bersama pak dandim dan kapolres pada malam tahun baru (2022) masih berada di bawah Jembatan Sungai Alalak untuk melaksanakan vaksinasi demi mengejar target 70 persen cakupan di hari terakhir,” tuturnya.

Namun berkat kerja keras bersama, sebutnya, cakupan yang dilaksanakan justeru bisa terlampaui target pada tanggal 1 Januari 2022.

Di penghujung sambutannya, Lalu atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan permohonan maaf kepada bupati, jajaran forkopimda, instansi, maupun SKPD jika terdapat kesalahan dan hal-hal yang kurang berkenan.