WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng berhasil mengamankan tiga terduga pelaku perjudian jenis togel online di wilayah Kec. Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng pada Senin (27/6/2022) sore kemarin.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., MH, dalam rilisnya, Selasa (28/6/2022) malam.
Diterangkannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian jenis togel di wilayah Kec. Kahayan Tengah.
Baca juga:
Dikira Tikus, Pemilik Rumah di Pelaihari Geger Ada Ular di Bawah Ranjang
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke- 13 PNS Cair Juli 2022, Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya







