Sri Mulyani Pastikan Gaji ke- 13 PNS Cair Juli 2022, Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi para PNS/ASN. Pemerintah memastikan mencairkan gaji ke-13 pada Juli ini.

Kepastian itu, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Pencairan gaji ke-13 dilaksanakan mulai bulan Juli 2022, di mana kementerian/lembaga dapat mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 24 Juni 2022, dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Sri Mulyani, Selasa (28/6/2022).

Menkeu mengatakan, pembayaran gaji ke-13 PNS pemerintah pusat, termasuk tunjangan hari raya (THR) yang sudah dibayarkan 10 hari sebelum Idul Fitri 2022, jumlahnya pada tahun ini relatif lebih besar dibanding 2020 maupun 2021 lalu.

“Untuk tahun ini, THR yang sudah dibayarkan dan gaji ke-13 dibayarkan dalam bentuk; diberikan kepada seluruh ASN, sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok, berhubungan dengan tunjangan keluarga/pangan/tunjangan jabatan secara umum,” bebernya.