WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mobil mewah dengan spesifikasi Cubicle Centimeter (CC) di atas 2.000 akan dilarang menggunakan Pertalite.
Hal itu akan dicantumkan dalam Revisi Peraturan Presidewn (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, yang saat ini masih menunggu untuk diterbitkan.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, untuk kendaraan roda empat, kajian dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.
“Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc),” kata Saleh seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (29/6/2022).
“Kita tunggu revisi Perpresnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.
Jika revisi Perpres itu diterbitkan, maka pengguna mobil 2.000 cc ke atas tidak akan bisa membeli Pertalite lagi meski menggunakan aplikasi MyPertamina.







