WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemusnahan 154 bungkus barang bukti sabu seberat keseluruhan 340,52 gram atau setara 3,4 ons.
Selain itu, dimusnahkan juga narkoba jenis Kariprodol, sebanyak 603 butir Carnophen dan 1.220 butir Dextromethorphan dari 23 tersangka dan 20 perkara pidana yang di ungkap dari Polres Kotim yang bertempat di Mapolres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kabupaten Kotawaringin Timur Prov, Kalteng, Selasa (21/6/2022).
Baca juga:
Remaja Diamankan Patroli Ditsamapta Saat Asik Hirup Lem Fox
Viral, Surat Edaran Ketua RW Larang Beri Makan Kucing Liar
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin Kapolres Kotim AKBP Sarpani SIK MM didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Made Rudia SH.







