WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang remaja yang tidak memiliki kartu identitas diri, diciduk Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng.
Remaja pria ini, diamankan saat sedang menikmati Lem Fox di sekitaran Jl. Tilung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/06/2022) dini hari.
Sat itu, Tim PPRC yang dipimpin oleh Ipda M Fajar Sidiq STrK sedang melaksanakan patroli harkamtibmas.
Ketika melintas di kawasan Temanggung Tilung, tim patroli melihat seorang remaja dengan gelagat mencurigkan.
Baca juga:
Kapolresta Banjarmasin Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Pejabat Baru Diminta Ciptakan Terobosan
Polisi Ringkus Lagi 4 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Assoka Jalan Trikora, Sisa Satu Masih Diburu
Setelah diperiksa ternyata remaja tersebut membawa sebuah kaleng Lem Fox.







