WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang perempuan, DA (28) bersikap koperatif saat Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankannya, sekitar pukul 18.00 Wita, Minggu (19/6/2022) kemarin.
Ibu rumah tangga itu diamankan dalam sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Km 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, saat anggota menggeledah dalam rumah itu mendapati sejumlah barang bukti.
Disebutkannya yakni sabu seberat 4,3 gram, sendok plastik, timbangan digital, plastik klip, dompet kecil serta handphone.
Warga Desa Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru itu kini mempertanggunjawabkan atas kepemilikan barang bukti tersebut. (has)
Editor : Hasby