Jalani Pengangkatan, 51 Calon Advokat se Kalsel Diharapkan Jadi Advokat Adil Sesuai Kode Etik

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melakukan pengangkatan calon advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) di satu hotel berbintang di Banjarmasin, Minggu (19/6/2022) malam.

Dalam kegiatan yang dikemas secara sederhana itu, 51 orang calon advokat se-Kalsel, diangkat dalam kegiatan ini, dan selanjutnya dipersiapkan untuk menerima sumpah, pada Selasa (21/6/2022) mendatang.

Para advokat tersebut diharapkan bersedia menjalankan profesinya sesuai dengan undang-undang dan kode etik advokat, anggaran dasar dan peraturan rumah tangga PERADI.

Ketua DPC Peradi Banjarmasin, Edi Sucipto mengatakan, para advokat yang telah diangkat masih akan menjalani satu tahapan lagi, yaitu pengambilan sumpahnya, sebelum resmi menjadi seorang advokat.

Baca Juga:

Al-Sudais Kerahkan Ribuan Pekerja Layani Jemaah Haji, 2.000 Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Lansia dan Disabilitas

Jasad Hamdani Dievakuasi dari Mulut Buaya di Sungai Kuranji Tanah Bumbu Tadi Malam

“Ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui untuk menjadi seorang advokat, setelah diambil sumpahnya nanti barulah mereka resmi menjadi advokat,” ujar Edi.