Penertiban Pasar Batuah, Sekdako Banjarmasin : Penggusuran Bisa Jadi, Bisa Juga Tidak

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Proses penertiban bangunan Pasar Batuah hingga saat ini masih belum menemukan titik temu, Sabtu (18/6/2022).

    Setelah sempat dilakukan mediasi antara perwakilan warga Pasar Batuah dengan perwakilan Forkopimda Kota Banjarmasin, namun rupanya mediasi tersebut masih belum membuahkan hasil antara kedua belah pihak.

    Begitu mediasi tersebut dilakukan, pihak Forkopimda Kota Banjarmasin, yang dihadiri oleh Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjaasin, Kapolresta Banjarmasin, dan juga Dandim 1007/Banjarmasin, sempat melakukan monitoring kedalam Pasar Batuah.

    Saat dikonfirmasi,Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, memang saat ini masih belum menemukan titik temu.

    “Masing-masingkan bisa melihat, mereka (red, perwakilan warga Pasar Batuah) dengan argumen mereka, kami juga dengan argumen kami, memang tidak bisa ketemu,” ujar Ikhsan, kepada awak media, Sabtu (18/6/2022)

    Lanjutnya, tetapi akan ada pertimbangan lain, yang tetap menjadi bahan pertimbangan Pemko Banjarmasin.

    Saat ditanyakan terkait masalah penertiban atau penggusuran, Sekda Kota Banjarmasin memaparkan, kalau hal tersebut tidak bisa diputuskan sekarang.

    Baca Juga:

    Kaum Ibu Kampung Batuah Banjarmasin Menangis Sambil Bersyalawat Tolak Penggusuran

    “Bisa jadi, bisa juga tidak Sementara masih menunggu,” imbuh Ikhsan.

    Pendamping Keurukunan Aliansi Warga Pasar Batuah, Adnan berharap, agar hari ini tidak ada penggusuran sampai putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Banjarmasin.

    Baca Juga :   Tim Pemadam Kebakaran Berjibaku Padamkan Api di Alalak Tengah Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI