WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut melakukan penertiban pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, Kamis (16/6/2022).
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, mengatakan penertiban dilakukan di sepanjang jalan kawasan parkantoran di Pelaihari.
“Ini merupakan agenda rutin Satpol PP dan Damkar, guna mengembalikan fungsi trotoar dan fasilitas umum,” ujarnya.
Baca juga:







