WARTABANJAR.COM – Korlantas Polri menggelar operasi patuh 2022 mulai 13 hingga 26 Juni. Di hari kedua, polisi mencatat ada sebanyak 42.699 kendaran yang ditindak di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan laporan harian dari posko operasi patuh 2022 polda jajaran pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 42.699 penindakan,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Gatot mengatakan penindakan melalui E-TLE ada sebanyak 9.421. Sedangkan melalui teguran ada sebanyak 33.278 penindakan.
“Dengan rincian penindakan secara E-TLE sebanyak 9.421 penindakan, dan teguran sebanyak 33.278 penindakan,” katanya.
Selanjutnya, Gatot menyebut jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni penggunaan helm tidak sesuai SNI, dengan 5 pelanggaran. Lalu, untuk jenis pelanggaran paling banyak pada kendaraan mobil yakni penggunaan safety belt
“Kemudian jenis pelanggaran selama operasi patuh 2022 sepeda motor R2 sebanyak 5 pelanggaran yaitu penggunaan helm tidak sesuai dengan SNI. Kemudian yang kedua mobil atau kendaraan khusus sebanyak 15 pelanggaran yaitu penggunaan safety belt,” katanya.(aqu)
Editor Restu