WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Meski sudah berulang kali dilakukan razia penertiban, tetap saja tidak membuat takut pasangan bukan suami istri untuk berdua-duaan di dalam kamar hotel maupun kos di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Seperti yang terjadi pada Jumat (10/6/2022) malam. Satpol PP Kota Banjarbaru Melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi & Pengendalian Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Pencegahan Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman SSos MSi dengan melakukan tindakan nonyustisi dalam Rangka Penegakan Perda serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Banjarbaru.
Kemudian, melaksanakan pengawasan, pemantauan dan penindakan ke beberapa hotel, penginapan dan rumah kos.
Juga penyisiran, pengawasan, dan penindakan terkait pelanggaran Perda Kota Banjarbaru di beberapa Fasum dan titik rawan Lainnya.
Dalam giat yang dilaksanakan mulai pukul 22.30 Wita itu, petugas melakukan penindakan terhadap pasangan remaja bukan suami istri yang terjaring Operasi Pekat di salah satu kamar hotel.







