Pernyataan Kapolresta Terkait Oknum Lurah di Banjarmasin Diamankan Satresnarkoba

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Banjarmasin dikabarkan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

    Kabar oknum lurah di Banjarmasin itu tersangkut penyalahgunaan narkotina jenis sabu.

    Bahkan sempat diamankam oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin beberapa waktu lalu.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito membenarkan hal tersebut.

    “Yang bersangkutan diamankan, merupakan hasil pengembangan dari sebuah kasus,” ujar Kapolresta, Kamis (9/6/2022).

    Saat diamankan dan dilakukannya penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, tidak ada ditemukannya barang bukti.

    “Bersangkutan pernah memakai bersama, namun saat dilakukannya penggeledahan di rumahnya tidak ada barang bukti yang ditemukan,” beber Kombes Pol Sabana.

    Oleh sebab itu, Kapolresta menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, dalam 3 x 24 jam yang bersangkutan wajib dikembalikan ke rumahnya.

    “Sehingga yang bersangkutan wajib dikembalikan ke rumahnya dan dilaksanakan asesmen pembinaan oleh pimpinan tempat yang bersangkutan bekerja,” jelas Sabana.

    Baca Juga

    Ridwan Kamil Mendadak ke Swiss, Kabar Baru Pencarian Eril

    Sebelumnya Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, tak menampik kabar tersebut.

    Menurut Ibnu Sina, pihaknya sudah melakukan penelusuran, di antaranyja dengan mengonfirmasi ke pihak kepolisian.

    “Kita konfirmasi ke Polres, masih dalam penanganan. Setahu saya ini hasil pengembangan kasus,” ujar Ibnu, di Balai Kota, Selasa (7/6/2022).

    Ibnu Sina mengungkapkan, oknum ASN tersebut saat ini tidak masuk kerja karena menjalani pemeriksaan di kepolisian.

    Baca Juga :   Kapolda Kalsel Tinjau Lokasi Penanaman Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI