Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Soebagijo, membenarkan bahwa petugas dari Sat Samapata Polres HST Pada malam itu berhasil mengamankan 1 orang yang diduga pelaku penjual minuman keras, 3 orang mabuk ditempat umum, dan 2 orang tanpa membawa identitas (KTP), Selain itu petugas Sat Samapta juga mengamankan barang bukti minuman keras, Dan 5 unit ranmor tanpa dilengkapi surat-surat.

"Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres HST guna proses pemeriksaan dan diproses penyidikan, Selama kegiatan berjalan dengan aman terkendali," tutupnya. (edj)

Editor: Erna Djedi