Krisna Mukti dan Sejumlah Artis Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang Arisan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar tidak sedap menerpa artis sinetron yagn juga politisi, Krisna Mukti.

    Krisna bersama bersama sejumlah artis dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan.

    Kepada awak media, polisi membenarkan seraya menyebut laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kini, aparat tengah mendalami kasus ini.

    Pelapornya adalah Yeni Khaidir.

    Krisna Mukti bukan satu-satunya yang dilaporkan ke polisi.

    Sejumlah sahabatnya yakni Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin terseret.

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/6/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan SIK MSi, mengonfirmasi laporan dugaan penipuan yang menyeret nama Krisna Mukti.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya membeberkan, Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama sejumlah terlapor pada Desember 2018.

    Arisan berhenti pada Januari 2021. Ini menyisakan sejumlah ganjalan di pihak Yeni.

    “Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir Liputan6.

    Kerugian korban tak main-main yakni mencapai Rp. 724.600.000. Yeni mengadu ke Polda Metro Jaya dan menjerat lima terlapor dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.

    “Ya, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Krisna Mukti adalah artis yang populer di dekade 1990 dan awal 2000-an.

    Baca Juga :   The Judge From Hell Awali Penayangan dengan Rating Menjanjikan, Black Out Juga Naik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI