Selain menertibkan spanduk yang telah habis masa berlakunya, menurut Kusri, pihaknya juga mencabut spanduk yang dipasang di sembarang tempat dan lokasi yang dilarang.
“Selain membersihkan yang masa berlakunya sudah habis. Kita juga membersihkan pemasangan spanduk di tempat-tempat terlarang. Yang tentu saja tidak sesuai tempat dan mengganggu pemandangan,” tegasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







