WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Puluhan spanduk yang telah berakhir masa berlakukanya diturunkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Selasa (31/5/2022).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, M Kusri SP, mengatakan penertibkan ini dilakukan di beberapa titik di wilayah kota Pelaihari.
“Di beberapa titik di wilayah Pelaihari kita mengadakan operasi penertiban spanduk-spanduk yang sudah habis masa aktifnya. Di beberapa ruas jalan protokol Pelaihari,” terang M Kusri.







