WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru berhasil meringkus pelaku penjambretan di Jalan Trikora depan patung kuda Kompleks Wengga.
Pelaku diketahui dua orang, diduga kakak adik, atad nama Madan bin Arbain, dan Bahrul bin Arbain.
Keduanya tercatat warga Jalan Kelayan A Gang Sidodadi RT. 009 RW. 001, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor, menjelaskan tindak kriminalitas ini terjadi Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 08.30 Wita.
“TKP di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, tepatnya di depan Kompleks Wengga,” kata AKP Tajudin Noor kepada wartabanjar.com, Jumat (27/5) siang.

Diungkapkan Kasi Humas, korban atas nama Siti Fatimah SKM, seorang PNS beralamat
di Jalan Virgo Raya No. 27 RT. 044 RW 008, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Banjarbaru.
Tajudin membeberkan kronologi kejadian, sekitar pukul 08.10 Wita korban berangkat dari rumahnya di Jalan Virgo Raya No. 27 RT. 044 RW 008 Kel. Sungai Besar Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru untuk bekerja di Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru.
Saat itu korban menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 08.30 Wita saat berada di Jalan Trikora, di depan Kompleks Wengga, korban dipepet dua orang laki-laki yaitu saudara Bahrul (joki) dan Madan.
Keduanya menggunakan sepeda motor.
“Dari sebelah kiri korban kemudian Madan manarik gelang korban yang dipakai pada pergelangan sebelah kiri,” kata AKP Tajudin.