WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jl. Yos Sudarso tepatnya di depan TVRI Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (25/5/2022) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo. S.I.K melalui Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas,” jelasnya.
Disamping itu, pihaknya juga memeriksa surat kelengkapan admistrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK).







