WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunam dan Peternakan (Disbunnak) telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan kewaspadaan dini terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kalsel.
PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, dan menjangan.
“Hewan ternak yang terinfeksi virus ini menunjukan gejala klinis kepincangan, hipersalivasi (air liur menggantung), demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius dan pembentukan lepuh luka di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku,” kata Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, Kamis (19/5/2022)
Suparmi menyebutkan, PMK tidak bersifat zoonosis (menular ke manusia) namun penyakit ini pada ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat angka penyebaran penyakitnya yang tinggi mencapai 100 persen dan penurunan produksi serta kualitas produk yang menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.
Namun, sesuai arahan Gubernur, Sahbirin Noor, Disbunnak Kalsel telah melakukan langkah-langkah kewaspadaan PMK agar tidak menyebar di wilayah Kalsel dengan berkoordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru dalam pelaksanaan surveilans dan deteksi dini di pusat peternakan; Ruman Potong Hewan; Tempat Penampungan Hewan serta di lokasi peternakan yang ternaknya diduga terinfeksi PMK serta berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalel lintas laut dan udara.







