“Meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak, lintas daratan di pos pemeriksaan (check point) di daerah perbatasan dengan Provinsi Kaltim melalui Check Point Jaro, Kabupaten Tabalong, dan Check Point Sengayam, Kabupaten Kotabaru, dan Perbatasan dengan Kalteng melalui Check Point Kelua, Kabupaten Tabalong dan Check point Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala dan meningkatkan biosekuriti pada pasar hewan, rumah potong hewan, tempat pemotongan hewan, tempat penampungan hewan dan sentra-sentra peternakan dan pos pemeriksaan hewan (check point) di daerah perbatasan bekerja sama dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Kalsel dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin,” kata Suparmi.
Selanjutnya, Suparmi menyebutkan, telah Membentuk Tim Crisis Center Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan hot line Pelaporan PMK Tingkat Provinsi yang berkoordinasi dengan Dinas yang bidangi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/ Kota untuk meningkatkan pemeriksaan hewan rentan PMK dan menggerakkan serta menyiagakan petugas-petugas Outbreak Investigation (OI), Dokter Hewan, dan paramedik Hewan untuk melaksanakan deteksi dini.
Oleh karena itu, diharapkan kepada rumah potong maupun peternak jika ada gejala segera melaporkan secepatnya melalui sistem iSIKHNAS (System Kesehatan Hewan Nasional terintergrasi).
Diketahui, sebelumnya telah dilakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuk hewan dan produk hewan dari daerah wabah atau tertular yang dilalu lintaskan ke wilayah Kalsel.







