WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Setelah sempat meramaikan media sosial, rekaman video CCTV kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Prona 1, Gang Karya IV NO. 41 RT. 013 RW. 001, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (17/3/2022), akhirnya polisi berhasil meringkus para pelakunya.

Diketahui, kedua pelaku adalah RP, warga Pekapuran Raya, Jembatan 9, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur dan RD warga Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah yang berhasil diringkus polisi setelah menggondol sepeda motor jenis Yamaha X-Ride warna putih dengan nopol DA 6820 PAO milik Nurrasyid.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar tujuh juta rupiah.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya memaparkan, pihaknya langsung menindaklanjuti hal tersebut.

"Kita langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan data termasuk rekaman CCTV yang mengarah ke pelaku yang pada saat melakukan pencurian pelaku sebanyak 2 orang," papar Kapolsek, Rabu (18/5/2022) pagi.

Pelaku atas nama RP diamankan di Jalan Bumi Mas, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Kamis (7/4/2022), dengan modus memancing pelaku melalui media sosial yang ingin mendeco atau mewarnai sepeda motor, karena profesi pelaku adalah pendeco sepeda motor.

Setelah dilakukannya pengembangan, akhirnya pelaku kedua yaitu RD yang tak lain adalah saudara iparnya, berhasil diamankan di daerah Barabai, Kecamatan Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu (4/5/2022).

Kapolsek mengungkapkan, saat para pelaku diamankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria F warna hitam dengan nopol DA 4999 SU, yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut.

"Motor Satria F ini juga hasil curian sebelumnya," ungkap Kapolresta.

Dari pengakuan para pelaku, kata Kapolsek, barang bukti sudah digadaikan kepada temannya atas nama Uding Jangar di daerah Mataraman, Kabupaten Banjar, seharga Rp. 750.000 dan uangnya dibagi dua.

"Saat dilakukan pengembangan ke tempat Udin Jangar, namun masih tidak ketemu, karena yang bersangkutan tidak ditempat," kata Kapolsek.