WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Adullah alias Adul mengalami mengalami luka memar dan robek dibagian mata sebelah kanan, luka memar dibagian bibir atas, luka lecet dan robek dibagian lengan sebelah kiri, luka lebam pada bagian dahi, serta pendarahan dibagian hidung.
Itu dialaminya akibat dikeroyok oleh MA (20) dan RH (29) sekitar pukul 05.00 wita pada Minggu (15/5/2022).
Berawal saat korban bersama teman-temannya sedang asik nongkrong dan mengonsumsi minuman keras di Pasar Galuh Cempaka RT.029/002 Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Kemudian sekitar pukul 05.00 Wita, kemudian Adul bersama temannya pulang kerumah.
Diperjalanan Adul hendak mencuci muka disumur milik rumah kedua MA dan RH, ketika hendak mencuci muka Adul menemukan bahwa ember miliknya yang digunakan untuk menimba air tidak ada dan menemukan tali ember tersebut dijadikan oleh MA dan RH sebagai tali jemuran.
Kemudian Adul mendatangi rumah pelaku sambil melempar tali tersebut kearah pelaku. Spontan saja, para pelaku langsung mengeroyok Adul dengan menggunakan tangan kosong dan kayu warna coklat dengan panjang sekitar 62 sentimeter.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Akp H Tajudin Noor mengatakan, kedua pelaku sudah berhasil diamankan.
“Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 16.00 wita pada Minggu kemarin,” kata AKP H Tajudin Noor, Senin (16/5/2022).
Dia mengatakan, kedua tersangka dijerat dengam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP Sub Pasal 170 Ayat (1) KUHP. (Has)
Editor : Hasby