Pemkab OKI Periksa ASN yang Dilaporkan Istrinya Seorang Polwan Selingkuh dengan Staf

WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengambil langkah terkait dugaan pelanggaran disiplin yakni perselingkuhan oleh oknum ASN di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini telah ditelusuri oleh pemerintah daerah, sebelum menjadi viral dan kini mendapat perhatian luas publik.

“Laporan sebenarnya sudah kami terima dan telah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu,” terang Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno, dilansir Viva.

Bahkan, terang Endro, Pemkab OKI sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

“Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku kedua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik,” jelasnya.