Selain itu, untuk menunjang pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik, di pemerintah daerah maupun pemerintah desa, semua pihak harus menggunakan pengendalian sebagai “rem” dan “gas”, yaitu berupa integrasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan MR (Manajemen Risiko), yang dikenal sebagai SPIP Terintegrasi.
Hal itu untuk meyakinkan bahwa program/kegiatan dilaksanakan secara efektif dan efisien, laporan keuangan disajikan secara andal, aset daerah terlindungi, dan peraturan perundang-undangan ditaati.
“Apabila SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, maka tentu akan membawa pengaruh positif terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah dan Desa yang diukur dengan indikator-indikator pada berbagai penilaian lainnya,” pungkasnya.
Bersamaan dengan workshop, ditandatangani Pernyataan Komitmen Bersama. Ini menjadi momentum jajaran kepala desa dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mendukung pengembangan potensi desa dan pengelolaan keuangan desa yang baik. (Has)
Editor : Hasby