"Di tengah pelaksanaan ibadah Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pun harus dilakukan salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi sembari memberitahukan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa," terangnya.

Terlebih pada tahun ini, lanjut Kapolda Kalsel, Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik, sehingga diperlukan langkah-langkah sinergi dengan seluruh stakeholder agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan Idul Fitri 1443 H / 2022 M serta terhindar dari penularan Covid-19.(*)

Editor Restu