Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Kegiatan Bersih-bersih Bersama Aparat Penegak Hukum Setempat
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama aparat penegak hukum (APH) setempat melaksanakan kegiatan bersih-bersih kamar blok hunian warga binaan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (19/4/2022) malam ini masih dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.
Kegiatan yang dilangsungkan pada malam hari tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi.
Dalam kegiatan tersebut, turut diikuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, BNN Kota Banjarbaru, Polres Banjar, Polsek Karang Intan, Koramil Karang Intan, Yonif 623 BWU kirimkan perwakilan petugasnya untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Selain itu, satuan kerja pemasyarakatan sekitar juga turut serta, di antaranya Lapas Banjarmasin, Bapas Banjarmasin, Rubasan Banjarmasin, LPKA Martapura, Lapas Banjarbaru, Rutan Marabahan dan Rutan Pelaihari.
Kegiatan diawali dengan apel bersama, dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yang dalam arahannya berpesan agar pelaksanakan penggeledahan kamar hunian harus mengutamakan komunikasi yang baik sehingga menghasilkan sesuatu yang baik pula.
Lilik juga mengatakan bahwa melalui kegiatan razia gabungan ini dilakukan untuk memastikan Lapas dalam kondisi yang bersih dan bebas dari barang-barang yang dilarang.
"Lakukan pemeriksaan dengan mengedepankan komunikasi yang afirmatif dan humanis, agar penegakan disiplin guna menjaga keamanan dan ketertiban yang kita lakukan berjalan lancar," ucapnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono juga menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud sinergi Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan sesama APH guna memastikan Lapas yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.
"Melalui kolaborasi dan sinergi bersama BNN, Kepolisian, dan TNI kita wujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba atau Bersinar," ucapnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada semua peserta yang hadir oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel, H Prasetyo.
Kemudian, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Muhammad Susanni menyampaikan teknis pelaksanaan penggeledahan kamar-kamar hunian.