Mengenakan alat pelindung diri yang dibagikan, satu persatu petugas gabungan bergerak menuju blok hunian sesuai dengan tugas yang dibagikan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya menuturkan, kegiatan yang dilangsungkan selain dalam rangka HBP 58, juga sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) situasi di Lapas Narkotika Karang Intan dengan tiga kunci Pemasyarakatan maju.

“Giat ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan, mencegah terjadinya gangguan kamtib, dengan sasaran memberantas peredaran barang-barang yang sebenarnya dilarang untuk berada di lingkungan Lapas, sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi yang aman dan tertib, sesuai dengan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan APH dan back to basic,” ungkapnya.

Meskipun tidak ditemukan adanya narkoba pada kegiatan yang dilangsungkan, namun petugas gabungan berhasil menyita berbagai senjata tajam olahan, beberapa handphone selundupan, kabel listrik, paku dan sendok stainless serta korek mancis dari 6 kamar yang digeledah. Barang-barang tersebut dicatat untuk kemudian langsung dihancurkan.

Tidak hanya penggeledahan kamar-kamar hunian yang dilangsungkan pada kegiatan kali ini, namun juga dilaksanakan tes urin bagi perwakilan warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan, didapati hasil negatif untuk keseluruhan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan gelar hasil razia dan press conference yang dilakukan sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi dan transparansi kepada publik yang terus digaungkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura Kanwil Kemenkumham Kalsel. (qyu)

Editor: Yayu Fathilal