WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menargetkan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetap Rabu, 13 April 2022.
Hal ini disampaikan Hilman usai mengikuti Rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Kita akan tetapkan mudah-mudahan dalam dua hari ke depan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan oleh jemaah,” ungkap Hilman, Senin (11/4/2022).
Hilman menyampaikan, saat ini Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.
Ia menambahkan, untuk menetapkan besaran BPIH, Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti, salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
“Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya,” ujar Hilman.
“Maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun, kita menunggu yang seperti itu. Mudah-mudahan infonya segera muncul,” imbuhnya.
Perhitungan ulang komponen BPIH, lanjut Hilman, perlu dilakukan mengingat adanya perubahan besaran anggaran yang dibutuhkan.






