WARTABANJAR.COM, TAMIYANG LAYANG – Kepolisian Sektor Dusun Tengah (Polsek Dusteng), Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng, berhasil meringkus dua terduga bandar judi toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (6/4/2022) kemarin.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasihumas AKP Suhadak menjelaskan, kedua terduga pelaku badar judi togel berhasil diringkus atas dasar laporan masyarakat.
“Adapun kedua terduga pelaku bandar togel adalah AC (59) dan satunya lagi SA (48). Dimana keduanya merupakan warga Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kab. Bartim, Prov. Kalteng,” jelas Suhadak.
“Terduga pelaku AC terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian, darinya disita uang tunai Rp.1 juta 165 ribu, satu buah gawai merk Nokia dan sobekan kertas bertuliskan angka togel,” tambah Suhadak.







